Beranda / Bidang / Cipta Karya
Bidang DPUPR

Cipta Karya

Bidang Cipta Karya berperan dalam penyelenggaraan urusan infrastruktur permukiman, bangunan gedung, air minum, sanitasi, drainase lingkungan, dan fasilitas publik untuk mendukung kualitas kawasan permukiman serta pelayanan dasar masyarakat Kabupaten Sanggau.

Tugas dan Fungsi

Bidang Cipta Karya menangani perencanaan teknis, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, pemeliharaan, serta evaluasi kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan kawasan permukiman, bangunan gedung, air minum, sanitasi, dan fasilitas publik sesuai kewenangan daerah.

  • Perencanaan dan pengembangan infrastruktur kawasan permukiman.
  • Pengelolaan pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan bangunan gedung serta fasilitas publik.
  • Koordinasi prasarana air minum, sanitasi, dan drainase lingkungan.
  • Pemantauan dan evaluasi infrastruktur dasar permukiman untuk mendukung pelayanan masyarakat.

Layanan dan Informasi

Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait program permukiman, bangunan gedung, sanitasi, air minum, dan fasilitas publik, serta menyampaikan laporan atau kebutuhan koordinasi melalui kanal resmi DPUPR Kabupaten Sanggau.

  • Informasi program dan kegiatan bidang Cipta Karya.
  • Informasi prasarana permukiman, sanitasi, air minum, dan drainase lingkungan.
  • Rujukan laporan kondisi fasilitas publik, bangunan gedung, atau prasarana dasar permukiman.
  • Koordinasi data dan informasi infrastruktur permukiman daerah.
Lemon212 Lemon212
Scroll to Top